Rabu, 18 Oktober 2017

Sistem manajemen back office restoran

 Proses verifikasi oleh Staf Back Office Operations pada beberapa Bank dilakukan pada hari yang sama, namun umumnya aktivitas tersebut dilakukan oleh Staf Back Office Operations pada hari selanjutnya (H+1). Proses verifikasi dilakukan dengan membandingkan transaksi yang telah dilakukan oleh Front Office (dapat dilihat melalui laporan mutasi yang dihasilkan oleh sistem aplikasi) dengan voucher transaksi dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Bank, antara lain ID nasabah, formulir aplikasi transaksi, spesimen tanda tangan, dan sebagainya.
 Menjalankan fungsi dual control, yaitu Back Office harus dapat menjalankan fungsi kontrol atas transaksi yang telah dilakukan di Front Office. Pada dasarnya, Staf Front Office juga harus melakukan kontrol atas transaksi yang dilakukannya, yaitu dengan memeriksa kembali bukti transaksi setelah transaksi dilakukan dan Sistem manajemen back office restoran. Namun, untuk memastikan kebenaran/keakuratan dan untuk menghindari risiko kesalahan, Staf Back Office Operations akan melakukan verifikasi transaksi yang biasanya dilakukan pada akhir hari.
Dengan berjalannya fungsi dual control tersebut, diharapkan bank akan terhindar dari timbulnya risiko operasional (kesalahan transaksi karena disengaja atau tidak disengaja) yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank dan/atau nasabah. Pada beberapa jenis transaksi, fungsi dual control tidak harus dilakukan di Front Office dan Back Office, tetapi keduanya dapat dijalankan di Front Office. Sebagai alat kontrol, transaksi tersebut harus dilakukan oleh dua pihak yang berbeda di Front Office, misalnya transaksi dilakukan oleh Teller, sedangkan persetujuannya (approval) dilakukan oleh Head Teller (Supervisor).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar